Lamandau”
bagi masyarakat kabupaten lamandau,tahun anggaran 2016 dalam keterangan pidato
bupati IR MARUKAN M.A.P
“kamis 2
maret 2017 tentang pelayanan publik sertipikat.boleh dijadikan ajang
bisnis.atau pinjam pakai
“DAN BUPATI
IR MARUKAN mengucapkan selamat kepada bapak ibu atau masyarakat kabupaten
lamandau .
“Yang sudah
mendapatkan sertipikat tanah program nasional
ini,dan bupati IR MARUKAN memberikan
arahan dengan yakin dan semangat.
“ bahwa
sertifikat ini Disimpan sebaik- baiknya,dan
juga yang dikatakan miskin itu, ujar bupati IR MARUKAN dalam pidato
tersebut,bahwa orang yang tidak mempunyai tanah dan rumah,
“berarti
orang tersebut miskin, ujar bupati IR MARUKAN M,A,P menjelaskan dengan
panjang lebar . bupati IR MARUKAN juga
menjelaskan bahwa tujuan kita adalah dikabupaten lamandau untuk memberantas
kemiskinan
“namun
dipedesaan juga jangan sampai ada fungli,dan jika ada fungli bahwa desa kita
tidak akan maju,
Jika ada
fungli terkait program sertipikat ini segera dilaporkan kepada pemda katanya BUPATI
IR MARUKAN (SAHWANDI)