Rabu, 08 Maret 2017

jika ada fungli dilamandau terkait program sertipikat segera laporkan kepemda,



Lamandau” bagi masyarakat kabupaten lamandau,tahun anggaran 2016 dalam keterangan pidato bupati IR MARUKAN M.A.P
“kamis 2 maret 2017 tentang pelayanan publik sertipikat.boleh dijadikan ajang bisnis.atau pinjam pakai
“DAN BUPATI IR MARUKAN mengucapkan selamat kepada bapak ibu atau masyarakat kabupaten lamandau .
“Yang sudah mendapatkan sertipikat tanah program nasional  ini,dan  bupati IR MARUKAN memberikan arahan dengan yakin dan semangat.
“ bahwa sertifikat ini Disimpan sebaik- baiknya,dan  juga  yang dikatakan miskin itu,  ujar bupati IR MARUKAN dalam pidato tersebut,bahwa orang yang tidak mempunyai tanah dan rumah,
“berarti orang tersebut miskin, ujar bupati IR MARUKAN M,A,P menjelaskan dengan panjang  lebar . bupati IR MARUKAN juga menjelaskan bahwa tujuan kita adalah  dikabupaten lamandau untuk memberantas kemiskinan
“namun dipedesaan juga jangan sampai ada fungli,dan jika ada fungli bahwa desa kita tidak akan maju,
Jika ada fungli terkait program sertipikat ini segera dilaporkan kepada pemda katanya BUPATI IR MARUKAN (SAHWANDI)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar